Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Pengedar Narkoba Selipkan Sabu di Sandal hingga Bingkai Foto

Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba hingga ke Kota Pekanbaru sepanjang pekan lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaringan Pengedar Narkoba Selipkan Sabu di Sandal hingga Bingkai Foto
Istimewa
Ketiga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu bersama barang bukti saat diamakn di Mapolsek Bandar Seikijang, Sabtu (7/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba hingga ke Kota Pekanbaru sepanjang pekan lalu.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku dan belasan paket narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan sindikat barang haram itu berawal ketika Tim Opsnal Polsek Bandar Seikijang mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (31), warga Jalan Tengku Bey Komplek Arimbi Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

RH diringks pada Selasa (3/4/2018) di Jalan Lintas Timur Kilometer 48 Desa Kiyab Jaya, Bandar Sei Kijang.

Baca: Yakuza Jepang Ternyata Seperti Kalangan Bisnis Lainnya, Mereka Hanya Mencari Uang

"Anggota mengamankan satu paket sabu berukuran kecil. Kira-kira setengah gram yang harganya Rp 600 ribu," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Minggu (8/4/2018) pada Tribunpelalawan.com.

Berita Rekomendasi

Baca: Nasib Pengemudi Uber Gagal Jadi Mitra Gojek: Akun Saya Disuspend Jadi Enggak Bisa Daftar

Penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Ipda Yuhendra Roza, bahwa ada seorang pemuda akan melakukan transaksi narkoba di Desa Kiyab Jaya.

Mendapatkan laporan itu, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparto melakukan penyelidikan di lapangan.

Ketika tersangka RH hendak ditangkap, ia langsung melarikan diri dan diduga akan membuang barang bukti narkoba.

Namun pada siang harinya, RH merasa telah aman lalu kembali ke rumahnya.

Baca: Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta

Tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, dimana ditemukan satu paket kecil sabu yang diselipkan di antara sandal miliknya.

"Petugas menginterogasi tersangka dari mana asal sabu itu. Kemudian dilakukan pengembang oleh tim," tambah Iptu Maraden.

Dari hasil pengembangan tersangka RH, pada hari Jumat (6/4/2018) tim menangkap seorang pria berinisial RO (42), diduga sebagai jaringan narkoba tersangka pertama.

Polisi menggeledah kediaman RO Gang Keluarga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Saat rumahnya digeledah, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu sebanyak delapan paket kecil yang diperkirakan seberat 1,5 gram.

Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Kecewa Salah Satu Staf Terbaiknya Disebut sebagai Kuda Troya

Berikut plastik klip merah, satu unit telepon genggam, termasuk botol permen dan bingkai foto sebagai tempat menyimpan sabu.

Ternyata jaringan pengedar sabu tidak hanya sampai di situ.

Polisi kembali melakukan pengembangan dari tersangka RO hingga tersangka ketiga berinisial R (36) diciduk di Jalan Suka Jaya Ujung Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Sabtu (7/4/2018).

Dari tangan R disita sabu-sabu lima paket, dua paket kecil dan tiga paket sedang.

Satu unit timbangan digital, handphone, dan puluhan plastik klip merah.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bandar Seikijang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas