Duh, Fotografer di Kulonprogo Nekat Curi Cengkih Milik Mantan Gurunya
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai fotografer di Kulonprogo harus berurusan dengan polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Seorang pemuda yang berprofesi sebagai fotografer di Kulonprogo harus berurusan dengan polisi.
Ia dicokok petugas Polsek Samigaluh setelah nekat mencuri sekarung cengkih dari gudang milik mantan gurunya.
Aksi pencurian cengkih itu dilakukan tersangka Irfan (20) pada November 2017 lalu di Pedukuhan Sumoroto, Desa Sidoharjo, Samigaluh.
Korban merupakan tetangga pelaku sekaligus mantan guru olahraganya di zaman SMP, Komarudin.
Adapun tersangka berhasil dibekuk pada 7 April 2018 setelah penyelidikan dilakukan polisi.
"Modusnya, pelaku mencongkel gudang milik korban lalu mengambil sekarung cengkih kering yang tersimpan di dalamnya."
"Pelaku sempat membuang kunci khusus yang digunakannya untuk beraksi dan saat ini masih dalam pencarian," kata Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Suryadarma, Selasa (10/4/2018).
Setelah berhasil menggasak cengkih seberat 40 kilogram tersebut, pelaku menyimpannya di belakang rumah korban dan diambilnya saat subuh hari menggunakan sepeda motor ke rumahnya yang berjarak sekitar satu kiloneter dari rumah korban.
Setelah itu, pelaku sempat menawarkannya kepada orang lain.
Gagal terjual di Kokap, pelaku lalu membawanya ke Pasar Kenteng, Nanggulan dan terjual kepada seorang warga, Sutilah seharga Rp2,5 juta.
Saat itu, kata Dedi, sang pembeli tidak merasa curiga bahwa cengkih itu hasil curian apalagi pelaku menjualnya dengan harga normal.
Belakangan, setelah mengetahui bahwa cengkeh itu hasil curian, Sutilah menyerahkannya kepada polisi sebagai barang bukti.
Dedi mengatakan, setelah pencurian terjadi, korban melapotkannya pada polisi.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi hingga akhirnya bukti-bukti mengarah kepada Irfan sebagai pelaku.