Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Fotografer di Kulonprogo Nekat Curi Cengkih Milik Mantan Gurunya

Seorang pemuda yang berprofesi sebagai fotografer di Kulonprogo harus berurusan dengan polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Duh, Fotografer di Kulonprogo Nekat Curi Cengkih Milik Mantan Gurunya
Tribunjakarta / Dwi Putra Kesuma
ilustrasi 

"Pelaku sebelumnya sempat menawarkan cengkih itu kepada tiga orang calon pembeli namun tidak terjual."

"Posisi pembeli bukan sebagai penadah melainkan sebatas saksi karena ia tidak mengetahui itu hasil curian. Keterangan semua orang ini mengindikasikan ciri orang yang sama," tambah Dedi.

Pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Irfan dalam ketetangannya mengatakan sedang butuh uang untuk mencukupi kebutuhan harian sehingga nekat mencuri cengkih.

Lelaki yang bekerja sebagai fotografer di sebuah studio foto ini mengaku baru sekali itu mencuri cengkih namun sebelumnya ia sudah beberapa kali mencuri emas perhiasan di rumah tetangganya.

"Cengkihnya milik mantan guru olahraga saya di SMP," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas