Pantun Tega Cabuli Balita Anak Pemilik Rumah yang Ditinggalinya
Pelaku langsung diamankan setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Sekupang.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pantun (33) tega melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 5 tahun berinisial EG.
Korban diketahui adalah anak pemilik tempat pelaku menumpang tidur di sebuah kapling di kawasan Sekupang, Batam.
SP(46) ayah dari korban menuturkan, perlakuan keji yang dilakukan pria ini terjadi pada siang Jumat (6/4/2018) lalu.
Kasus ini terungkap ketika bocah yang biasanya ceria, tiba-tiba berubah menjadi pemurung dan sedikit ketakutan.
Ia juga mengeluh bagian intimnya sakit saat buang air kecil.
Setelah ditanya ibu korban, sang bocah akhirnya dengan takut-takut mengungkapkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.
Baca: Duh, Pelaku Pencabulan Dua Siswi Di Banyumanik Ternyata Lakukan Hal Serupa ke Anak Laki-laki
"Anak saya mengaku pelaku mencoba memperkosa anak saya. Ia melakukan itu dengan mengoleskan minyak goreng. Kami langsung melaporkan pelaku ke Polsek Sekupang," katanya, Senin (9/4/2018).
Tidak hanya bagian intim putrinya yang dicabuli pelaku, korban juga kesakitan pada bagian anusnya.
Dia juga menuturkan, istrinya sangat stres dan terpukul dengan ulah pelaku sampai tidak bisa makan hampir dua hari.
Hal yang membuat mereka kesal adalah, pelaku ini diberikan tempat penumpang oleh istrinya, tapi tega melakukan perbiatan keji terhadap keluarga mereka.
"Pantun ini kan teman kerja istri saya. Karena kasihan padanya, pelaku diberikan tempat tinggal di rumah kami," katanya.
Ea (29) ibu korban mengakui sangat kecewa dan marah terhadap ulah pelaku hingga tega melakukan tindakan senonoh kepada putrinya sendiri.
"Saya tidak habis pikir pelaku ini tega melakukan hal itu kepada putri saya. Sungguh tidak ada rasa terima kasih,"katanya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji mengatakan, pelaku langsung diamankan setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Sekupang.
"Kita sudah amankan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginlan. Tetapi kita belum tetapkan sebagai tersangka karena hasil visum terhadap korban belum keluar," katanya.