Kabur Usai Bunuh Nanda, Datuk dan Anaknya Ditemukan Linglung di Lampung
Pelaku penganiayaan bernama Trimo alias Datuk (56) dan anak kandungnya bernama Wisnu Widiyanto alias Wiwit (23)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ayah dan anak kepada peminjam motor hingga tewas di Suruh? Iya dua pelaku itu kini telah ditangkap setelah sempat kabur delapan hari hingga Lampung.
Pelaku penganiayaan bernama Trimo alias Datuk (56) dan anak kandungnya bernama Wisnu Widiyanto alias Wiwit (23).
Sedangkan korban adalah Nanda Suswanto (33) warga Desa Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Kejadian penganiayaan Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 16.30 di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Dua pelaku ditangkap Polsek Suruh dan Polres Semarang pada Selasa (10/4/2018) malam.
Polres Semarang gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang menewaskan korban,
Rabu (11/4/2018) dengan menghadirkan dua tersangka tersebut.
Pasangan bapak dan anak tersebut sempat melarikan diri selama delapan hari hingga ke Provinsi Lampung pascaperistiwa penganiayaan.
Ia dan anak ketiga sekaligus anak laki-laki satu-satunya tersebut berkendara menggunakan mobil.
"Saya pergi tidak tahu arah dan tujuan dan tiba-tiba sudah sampai di Lampung," aku Trimo di hadapan awak media.
Setelah tak tahu harus pergi ke mana, Trimo kemudian berputar arah dan memutuskan kembali.
Ia tiba di kediamannya pada Selasa (10/4/2018) malam. Tak lama berselang ia dan anaknya ditangkap polisi.
Menurut penuturan Trimo, ia tak tahu penganiayaan yang ia lakukan terhadap Nanda mengakibatkan kematian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.