Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sipir Rutan Edarkan Sabu-sabu, Pembelinya Para Napi

Kali ini, Saresnarkoba membekuk Sunardi (57) yang bekerja sebagai pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sipir Rutan Edarkan Sabu-sabu, Pembelinya Para Napi
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit, didampingi Kasat Reskoba membeberkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan uang hasil penjualan narkoba di dalam rutan. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas II B, Agus Dwi Drijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.

Agus juga mengakui, pelaku merupakan pegawai Rutan yang mestinya pensiun bulan Agustus ini.

Dirinya pun merasa terkejut dengan pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Agus mengaku kerap mengingatkan seluruh pegawai Rutan Klas IIB untuk menghindari transaksi narkoba, membantu warga binaan mendapat dan mengedarkan narkoba.

“Tapi mau bagaimana lagi, saya hanya bisa sebatas mengingatkan. Kalaupun dilanggar, risiko masing-masing,” tegasnya.

Soal sanksi yang akan diberikan, Agus mengatakan, tidak menutup kemungkinan Sunardi akan dipecat.

Bahkan, tunjangan pensiunnya terancam tidak dibayarkan jika diberhentikan secara tidak hormat. (Geafry Necolsen)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Waduh, Penjaga Rutan Ini Ternyata Pengedar Sabu-sabu, Lihat Barang Bukti yang Didapat Aparat!,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas