18 Moge dan 9 Mobil Mewah Selundupan dari Pontianak Berhasil Diamankan TNI AL
Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menggagalkan pengiriman sejumlah kendaraan mewah yang dikirim dengan Kapal Roro
Editor: Sugiyarto
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Deretan kendaraan mewah yang diamankan dari KM Fahar Bahari V di Dermaga Marunda Center, Bekasi, Kamis (12/4/2018).
Namun, setelah kejadian penangkapan kapal Fajar Bahari dan kasus-kasus lainnya, pihak Bea Cukai akan memperketat pengawasan di pelabuhan ini.
"Nanti kami koordinasikan dengan teman-teman di Bea Cukai Marunda. Ini sudah beberapa kali. Kami kerja sama dengan angkatan laut ini sudah kesekian kalinya. Dengan teman-teman di Polair sudah kesekian kali," kata Oentarto.
Kasus penyelundupan 27 kendaraan ini nantinya akan dikenakan pelanggaran UU perdagangan.
"Ya penggelapan. Kalau dia ekspor impor pasti dia lari dari bea masuk dan pajak-pajak. Kalau dia dalam negeri dia akan lari dari ketentuan perdagangan barang dalam negeri. Itu nanti pelanggarannya UU perdagangan," pungkas Oentarto.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.