Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Keluarga Mempersilahkan Polisi Periksa Jenasah Yogi yang Dikubur 7 Bulan Lalu

Sebelum tewas diduga Yogi dianiaya karena di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok bahkan, ketika itu ia sempat muntah darah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Alasan Keluarga Mempersilahkan Polisi Periksa Jenasah Yogi yang Dikubur 7 Bulan Lalu
Tribunlampung/Eka
Penggalian makam yogi andhika 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Raut kesedihan tampak jelas di wajah Fitrita Hartati (54), ibunda almarhum Yogi Andhika (32).

Begitu pula kakak Yogi, Lilian (33).

Keduanya ditemui di sela autopsi jenazah Yogi yang digelar di TPU Umbul Senen, belakang SD Negeri 1 Perumahan Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Kamis, 12 April 2018.

Makam Yogi dibongkar untuk keperluan otopsi oleh petugas Inafis Polres Lampung Utara.

"Kami dari keluarga tentunya inginkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Fitrita.

Menurutnya, yang dimaksud keadilan adalah pelaku penganiayaan terhadap putranya dapat segera ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Ya inginnya para pelaku penganiayaan ini segera diadili dan hukum ditegakkan," ucapnya.

Baca: Ditanya Hakim, Diego Michiels Lupa Kronologi Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya

Fitrita menuturkan alasan proses hukum baru ditempuh sekarang, sementara Yogi dimakamkan pada pertengahan Juli 2017 lalu.

Menurut dia, itu dikarenakan pihak keluarga baru memiliki keberanian untuk mencari tahu misteri kematian Yogi.

"Ya baru-baru ini kami lanjutkan proses hukum karena kami sudah muncul keberanian. Tadinya kami diam saja karena memang belum berani dan memang awam soal hukum," timpal Lilian.


Keberanian tersebut muncul, kata Lilian, karena keluarga selalu dihantui rasa bersalah.

Menurut mereka, Yogi meninggal dengan cara tidak wajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas