Diimingi akana Diberi Uang, Warga Bangun Jaya Luwu Timur Cabuli Tiga Murid SD
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2015 dan 2016
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Daryono (45), warga Dusun Ponorogo, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Daryono ditangkap di rumahnya, Rabu (11/4/2018).
Daryono ditangkap atas laporan pencabulan yang sudah dilakukannya terhadap murid sekolah dasar.
Berdasarkan laporan polisi diterima TribunLutim.com, Jumat (13/4/2018), setidaknya ada tiga bocah yang sudah dicabuli yaitu SN, AN, dan DW.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2015 dan 2016.
Baca: Duh, Pelaku Pencabulan Dua Siswi Di Banyumanik Ternyata Lakukan Hal Serupa ke Anak Laki-laki
"Perkaranya sudah naik penyidikan," ujarnya.
Sebelum mencabuli korban, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan uang.
Kemudian, pelaku membawa korban masuk ke dalam rumahnya lalu dicabuli.(*)