Gara-gara Infak Rp 5 Juta ke Pembangunan Masjid, Calon Bupati Banyumas Ahmad Husein Jadi Masalah
Calon Bupati Banyumas nomor urut 2 Akhmad Husein harus berurusan dengan Panwas.
Editor: Sugiyarto
Ketua Panitia pembangunan masjid dan Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsuddin setelah itu dipanggil Panwascam untuk dimintai keterangan terkait itu.
Tidak ada yang mengaku sengaja mengundang Husein dalam kegiatan gotong royong itu.
Dua amplop putih yang diduga sebagai wadah uang itu jadi alat bukti Panwascam Ajibarang untuk bahan penyelidikan kasus tersebut, di samping bukti lainnya dan keterangan saksi.
Sebelum ini, Husein juga sempat dilaporkan atas dugaan money politics di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok.
Husein diduga memberikan sejumlah uang kepada panitia pembangunan musala untuk membeli material keramik.
Namun kasus itu dihentikan penanganannya setelah dilimpahkan ke Gakkumdu karena dinilai kurang alat bukti. (*)
Berita Rekomendasi