Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Napi: Sang Pemeras Setor Uang ke Petugas Lapas Jelekong hingga Rp 40 Juta Per Minggu

Uang yang mengalir pada pelaku mencapai ratusan juta rupiah bahkan lebih karena modus tersebut, sudah terjadi sejak dua tahun terakhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Napi: Sang Pemeras Setor Uang ke Petugas Lapas Jelekong hingga Rp 40 Juta Per Minggu
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Saksi T (28) dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

‎Dari setiap korban, bisa menghasilkan uang hasil tindak pidana pemerasan sebesar Rp 40 juta.

Baca: Terusik Jaksa Selalu Tanya Saksi soal Bakpao di Kepala Novanto, Fredrich Akhirnya Bawa Bakpao

"Kalau tidak dari satu orang bisa dari dua orang korban," katanya.

Ia menyebut modus tersebut dilakukan oleh mayoritas narapidana, sekitar 1000-an.

"Modus itu sudah diajarkan sejak napi masuk lapas, tidak ada pilihan, jika menolak konsekuensinya bisa dipukuli," kata T.

Saat dihubungi, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Rosidin baru mengetahuinya setelah diperiksa penyidik dan inspektorat termasuk Kanwil Kemenkumham Jabar.

"Sudah diperiksa semua," katanya. (Mega Nugraha)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas