Gus Ipul Dukung Nelayan Kembangkan Bibit Lobster Kualitas Ekspor, Ini yang Dilakukan
Berdasarkan aturan itu, kepiting, lobster, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan memiliki berat di bawah 200 gram
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengawali kegiatan hari libur Isra Miraj dengan bertemu nelayan lobster di Banyuwangi, Sabtu (14/4/2018).
Pertemuan yang berlangsung di Desa sumberberas kecamatan Muncar, Banyuwangi ini digelar untuk menerima aspirasi menyangkut kesejahteraan sekaligus keberlangsungan nelayan. Dari diskusi tersebut, terungkap beberapa keluhan para nelayan.
Satu di antaranya, para nelayan menyayangkan dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.56/Permen-KP/ 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Indonesia.
Menurut salah satu petani tambak di kawasan tersebut, Mastur Sowi, permen yang bertujuan untuk melindungi keberlanjutan lobster, kepiting, dan rajungan ini justru menjadi “permen pahit”.
Berdasarkan aturan itu, kepiting, lobster, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan memiliki berat di bawah 200 gram dilarang untuk ditangkap.
Padahal, para petani tambak menggunakan lobster dengan ukuran 100 gram sebagai benih. "Di sini persoalannya. Kami sepakat kalau udang pelurus yang kecil-kecil itu dilarang. Sebab, tak mungkin yang kecil-kecil itu bisa dibudidaya. Bisa pun, waktunya akan lama," kata Mastur.
"Nah, usulan kami ini untuk yang ukuran 50-100 gram. Lobster ukuran itu bagus sekali kalau dibudidaya untuk kualitas ekspor," jelasnya.
Pelarangan tersebut berpengaruh terhadap nilai jual lobster yang sekaligus mengurangi nilai untung. Sehingga, pihaknya berharap ada kelonggaran peraturan agar penangkapan lobster untuk ukuran kecil sebagai bibit budidaya bisa diperbolehkan.
Mendengar aspirasi dari para nelayan, Gus Ipul menyampaikan dukungannya.
"Soal permen, akan kami perjuangkan bareng-bareng. Ini aspirasi yang akan kami perjuangkan," ujar Gus Ipul ketika ditemui di sela pertemuan ini.
Pihaknya akan berbicara dengan pemerintah terkait untuk memperbolehkan penangkapan lobster untuk pembibitan.
"Kami mohon lobster yang untuk pembibitan bisa diperbolehkan," ujar Gus Ipul yang juga mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.
"Kalau untuk ditangkap kemudian dikonsumsi memang tak boleh. Namun, kalau untuk pembibitan kami harapkan diperbolehkan," pungkasnya. (Bobby Constantine Koloway)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gus Ipul Dukung Nelayan Kembangkan Bibit Lobster Kualitas Ekspor, Ini yang Dilakukan,