Tiga Penari Erotis di Pantai Kartini Ternyata Dibayar Rp 3 Juta
Polres Jepara menetapkan tiga penari erotis di Pantai Kartini sebagai tersangka, Selasa (17/4/2018).
Editor: Dewi Agustina
"Jadi yang bersangkutan sudah ada perjanjian di dalam ruang tertutup tidak boleh ada kamera satu pun. Ternyata saat pelaksanaan di lapangan di ruang terbuka. Waktu itu juga didesak panitia karena telah dibayarkan uang muka tiga penari," kata Yudianto.
Informasi yang dihimpun, total uang yang dibayarkan kepada tiga penari itu sebanyak Rp 3 juta.
Seorang panitia, H, mengaku rencana awal para penari tampil mengenakan pakaian tertutup.
Bahkan menurutnya, dia telah menyediakan kain penutup yang disediakan untuk tiga penari itu.
"Itu (saat tari erotis) pada sesi kedua. Pada sesi pertama tidak menggunakan pakaian terbuka. Saya juga sudah menyediakan jarik (kain pantai) untuk tiga penari itu," kata H.
Baca: Micko Ternyata Dipukuli dan Dilempari Batu hingga Tewas, Dua Pelaku Akhirnya Tertangkap
Alasan kenapa pihaknya mendatangkan seksi dancer, katanya, sebelumnya telah mendapatkan izin dari pihak berwajib.
"Saat koordinasi bersama teman panitia katanya sudah diizinkan," katanya.