Bikin Heboh, Rencana Pernikahan Pelajar SMP di Sulawesi Gagal Karena 2 Hal Ini
Beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan berita tentang keinginan sepasang kekasih yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP untuk menikah.
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan berita tentang keinginan sepasang kekasih yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP untuk menikah.
Keinginan mereka untuk menikah sempat ditolak oleh penghulu dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Tidak menyerah, akhirnya mereka mengajukan ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan persetujuan.
Akhirnya, keinginan mereka untuk berumah tangga disetujui.
Baca: Wiranto Temui SBY, Bamsoet: Lebih Bagus Demokrat Bergabung dengan Koalisi Pemerintahan
Akad nikah mereka pun rencananya akan dilaksanakan pada Senin (16/4/2018).
Dilansir Tribun Manado, ternyata akad nikah tersebut tidak jadi dilakukan dan malah benar-benar batal.
Hal ini terjadi karena Kepala Kecamatan Bantaeng belum memberi tanda tangannya pada surat dispensasi pernikahan remaja tersebut.
Kepada Tribun Manado, camat beralasan bahwa dirinya sedang tergesa-gesa dan harus pergi sehingga tidak sempat memberi tanda tangan.
Akhirnya, pihak KUA Bantaeng kembali menunda pernikahan kedua bocah itu.
Tidak hanya karena tanda tangan dari Camat Bantaeng, ada faktor lain yang menyebabkan gagalnya rencana pernikahan tersebut.
Baca: Ditanya Siap Masuk Penjara, Ini Jawaban Ahmad Dhani
Simak videonya di atas.