Hasil Lab, Miras Oplosan yang Menewaskan 45 Orang Ternyata Mengandung Bahan Pembasmi Serangga
Penyebab kematian 45 orang warga Kabupaten Bandung setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan karena kandungan methanol
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, penyebab kematian 45 orang warga Kabupaten Bandung setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan karena kandungan methanol.
"Berdasarkan hasil laboratorium, penyebab kematian karena ada kandungan methanol yang dicampur dengan alkohol dalam minuman keras tersebut," ujar Kapolda di rumah tersangma Samsudin Simbolon (50) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (19/4).
Methanol sendiri merupakan zat kimia berbahaya jika dikonsumsi. Umumnya, methanol digunakan sebagai bahan bakar atau campuran spirtus hingga pembasmi serangga.
"Karakteristik methanol jika dikonsumsi yakni mata berkunang-kunamh, sesak nafas, muntah, mual hingga susah bernafas kemudian meninggal," ujar Agung.
Baca: Kepincut Motor Gede Saat IIMS, Jokowi: Ini Bukan Buat Saya Tapi Untuk Paspampres
Pada kesempatan itu, polisi menyita etyhl alcohol, methanol, minuman suplemen hingga zat pewarna makanan. Empat tersangka turut dihadirkan yakni Hamciak Manik, istri tersangka Samsudin Simbolon, Julianto Silalahi dan Welly.
"Empat orang masih daftar pencarian orang yakni berinisial As, Sn, Uw selaku peracik dan RS sebagai agen penjual," ujarnya.
Samsudin disebut-sebut sebagai otak dibalkm produksi miras oplosan sejak 2017 itu. Ia ditangkap di Jambi setelah buron sejak sepekan. Dalam sehari, mereka memproduksi miras sebanyak 240 botol.
"Diedarkan di wilayah Nagreg, Cibiru, Cicalengka,' ujar Kapolda. (Mega Nugraha)