Kakak Beradik Bantai Leo Karena Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dimintai Uang
Sebuah mobil minibus berwarna silver milik polisi nampak berhenti di depan kantor Polresta Bandar Lampung, kemarin siang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Warga Bandar Lampung digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan kakak beradik, Muhammad Alfin (24) dan Dede Setiawan (27), Selasa (17/4).
Keduanya nekat membunuh Leo Adya Winata (39) di rumah kontrakannya Jalan Soekarno Hatta, Panjang, di hadapan ibu kandung kedua kakak beradik ini.
Sebuah mobil minibus berwarna silver milik polisi nampak berhenti di depan kantor Polresta Bandar Lampung, kemarin siang.
Sejumlah polisi pun keluar dari dalam mobil bersama Alfin dan Dede.
Kedua kakak beradik ini terlihat telah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Baca: Fakta-fakta 3 Pasutri Pesta Seks Swinger, Para Istri Ngumpet di Kamar Mandi
Wajah mereka tertutup zebo. Sementara kedua tangan Alfin dan Dede diborgol.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Panjang, Rabu (18/4/2018) pagi.
Penangkapan keduanya setelah anggota polisi melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga pelaku.
"Kita koordinasi dengaan keluarga, jika pelaku tidak kooperatif maka polisi bertindak tegas. Akhirnya keluarga memberitahukan tempat keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di daerah Suban Lampung Selatan," ungkapnya.
Pelaku pun dijemput tim Opsal dan keluarga lalu dibawa ke Polsek Panjang pada Rabu pagi kemudian ke Polresta Bandar Lampung.
Di hadapan para wartawan dan polisi, kedua pelaku ini pun menceritakan dengan lugas peristiwa penusukan tersebut.
Muhammad Alfin menuturkan, nekat menusuk Leo hingga meninggal dunia karena korban telah mengganggu ketenteraman keluarga dan sering meminta sejumlah uang kepada ibunya.
"Saya nekat menganiya karena dia (korban, Leo) menggangu ketenteraman keluarga. Bahkan dia memeras ibu saya. Jadi ibu saya dimanfaatin aja. Saya siap bertanggungjawab," tutur warga Teluk Ambon Gang Garuda Pidada Panjang itu.
Ia mengaku, jika dirinya sendiri yang menusuk korban membabi buta.
"Awalnya saya nanya di dalam rumah, malah dia (korban) mukul saya. Ya saya kasih perlawanan dan saya tusuk dengan pisau dapur yang saya bawa," sebutnya.
Masih kata Alfin, sang kakak Dede Setiawan, tidak ikut melakukan penusukan.
"Saya yang nusuk kakak cuman ngantar, sekarang saya menyesal," ungkapnya.
Kemudian giliran Dede Setiawan bicara. Ia mengaku sudah gelap mata dengan perbuatan korban yang sudah menginjak-nginjak nama besar keluarganya.
"Kami sudah gelap mata, tentu saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," katanya.
Saat keduanya berada di polsek, tak terlihat ibu keduanya datang menjenguk.
Saat Tribun mengunjungi kediamannya di Pidada, Panjang, Bandar Lampung, rumah terlihat kosong. Sementara lingkungan sekitarnya terlihat sepi.
Untuk diketahui, Leo Adya Winata (39) merupakan warga Pangkalan Kasau, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Ia baru sekitar dua bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Soekarno Hatta Km 34 Srengsem Panjang tepatnya di depan Andatu.
Ia tinggal seorang diri dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Teman almarhum di Majelis Taklim Lailahaillah Panjang, Muhamad Ridwan menceritakan, korban merantau dengan istri dan satu anaknya dari Riau.
"Cari kerja di sini, sama istri dan anaknya. Memang dari Riau tapi aslinya dia Medan," ceritanya.
Leo sempat tinggal di seputar Panjang dan bekerja sebagai kuli bangunan.
"Ya sempat kerja di bangunan sama saya, sedang istrinya kerja di Metro, dia aktif di pondok juga, kami sering ngaji bersama," tuturnya.
Lalu, belum lama ini istri Leo balik ke Riau bersama dengan anaknya.
"Gak tahu kenapa balik, mungkin gak kuat melarat di sini," imbuhnya.
Sepeninggal istrinya, Leo pindah kontrakan di depan bekas pabrik Andatu.
"Katanya sekalian cari tempat kerja yang lebih baik lagi, mau kumpul-kumpul uang dan mau balik ke Medan buat ongkos," jelasnya.
Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya akan memastikan pembunuhan yang dilakukan Alfin-Dede apakan berencana atau biasa.
Untuk pisau ini dibawa dari rumah, sedangkan kayu balok ini didapat di sekitar TKP. "Jadi kami dalami, kami gali lagi kaitannya dengan motif," ujarnya.
Kejadian pembunuhan ini sendiri berlangsung sekitar 15.30 WIB, Selasa (17/4).
Korban didatangi oleh dua pelaku, kemudian terjadi pertengkaran hingga penusukan dan korban meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Panjang. (hanif risa mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibunya Dimanfaatkan Pria Muda, Kakak Beradik Lakukan Hal Nekat Ini