Rachmawati Minta Penegak Hukum Turut Periksa Megawati Terkait Kasus BLBI
Meski saat ini Syafruddin Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Rachmawati menilai hal tersebut belum cukup.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Rachmawati Soekarnoputri menyebut kasus korupsi yang hingga saat ini sangat menyengsarakan rakyat adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara Rp 3,7 Triliun.
"Menurut saya, dari semua kasus korupsi terakhir ini ektp yang luar biasa adalah kasus BLBI yang menyengsarakan rakyat sampai hari ini," kata Rachmawati acara Dialog Kebangsaan #2019PresidenHarapanBangsa di Resto Raden Bahari, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Meski saat ini Syafruddin Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Rachmawati menilai hal tersebut belum cukup.
Rachmawati mendesak penegak hukum menyelesakan kasus BLBI sampai keakarnya.
Termasuk memeriksa mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan Perpres no 18 tahun 2002 tentang penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.