Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Ilegal ke Papua
Polsek Pelabuhan Bitung dibantu pihak TNI menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras yang akan dikirim ke wilayah Papua.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Polsek Kawasan Pelabuhan Bitung dibantu pihak TNI menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras yang akan dikirim ke wilayah Papua.
Total 882 liter minuman keras yang ditemukan oleh petugas. Minuman keras ini dikemas dalam botol air mineral ukuran satu setengah liter. Tak hanya itu petugas juga menemukam 10 gulungan karpet yang ternyata berisi 240 liter minuman keras.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.