Misteri 1.140 Paspor Keluaran Tahun 2001-2003 di Ruko Wilayah Tanjungpinang
Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).
Editor: Dewi Agustina
Apakah paspor tersebut bagian dari praktik pengiriman TKI ilegal di masa lalu?
Baca: Tiga Tokoh Senior Daftar Jadi Caleg Partai Solidaritas Indonesia
"Belum bisa kita pastikan. Yang pasti, zaman tahun paspor ini dikeluarkan adalah zaman dimana di sini lumbungnya TKI," kata Indra.
Dipastikan, seribuan paspor yang ditemukan dalam satu tempat di salah satu ruko di Tanjungpinag tersebut semua teregistrasi.
Artinya paspor tersebut asli bukan palsu.
"Paspornya ini betul-betul asli, asli, makanya kenapa paspor paspor ini tertinggal di ruko di sana, kenapa, ini yang mau didalami," kata Indra.
Ruko tempat ribuan paspor lama tersebut ditemukan adalah ruko yang sudah kosong, tidak dihuni lagi.
Pertama kali ditemukan oleh salah satu warga di sekitar ruko.
Oleh warga tersebut keberadaan paspor-paspor itu kemudian dilaporkan ke pihak Kodim.
Kodim kemudian melaporkannya ke Imigrasi Tanjungpinang. Serah terima paspor dilakukan pada Senin lalu.