Pengendara yang Menggunakan Ponsel di Jalan Bakal Ditilang
Tindakan ini sebagai langkah untuk menekan tinginya angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya akibat ulah pengendara yang tidak tertib
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone saat berkendara di jalan, akan langsung ditindak dan ditilang oleh polisi.
Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, pada gelar apel pasukan Operasi Patuh Musi di Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang, Kamis (26/4/2018).
Tindakan ini sebagai langkah untuk menekan tinginya angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya akibat ulah pengendara yang tidak patuh tertib berlalulintas.
Selain itu juga guna mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar), bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Ditegaskan jenderal bintang dua ini, ada tujuh sasaran atau target dalam giat Operasi Patuh Musi 2018 yang digelar selama 14 hari mulai 26 April sampai 9 Mei.
Petugas gabungan akan disebar ke seluruh titik yang dinilai masih tinggi adanya pelanggaran lalulintas.
Tujuh sasaran petugas yakni pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan alkohol maupun narkoba, dan pengendara melebihi batas kecepatan.
"Jadi tujuh poin ini adalah sasaran petugas dalam giat operasi Patuh Musi 2018. Giat ini juga bertujuan cipta kondisi yang mengedepankan pembinaan kepada masyarakat untuk tertib lalulintas," ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, diharapkan seluruh masyarakat sedang berkendara untuk dapat mematuhi aturan guna mewujudkan Kamseltibcar di jalan raya.
"Perlu ditegaskan juga kepada petugas, diminta untuk menghindari perbuatan pungli. Jika ada yang pungli, tentu akan juga ditindak. Jadi diminta juga kerjsamanya kepada masyarakat untuk menciptakan tertib lalulintas," ujarnya.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, giat Operasi Patuh Musi 2018 pada dasarnya merupakan kegiatan rutin dan perlu ditingkatkan yang digelar secara serentak.
Tujuan dilaksanakan Operasi Patuh Musi 2018 ini, karena memang pelanggaran lalu lintas masih tingginya kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi sekaligus sebagai cipta kondisi menjelang bulan ramadan.
Personil yang dilibatkan secara keseluruhan dalam Operasi Patuh Musi 2018 sebanyak 390 personil. Sebanyak 60 personel dari Polda Sumsel dan 330 personil Polres jajaran se Sumsel.
"Untuk Operasi Patuh Musi 2018, cara bertindak anggota difokuskan pada kegiatan penilangan. Kegiatan penilangan ini pada dasarnya bukanlah menjadi tujuan untuk penegakan hukum di jalan, akan tetapi membangun kesadaran masyarakat khususnya pengguna kendaraan," ujarnya.