Kawanan Perampok Hanya Butuh Waktu Dua Menit Gasak 5 Bag Brankas Berisi Rp 1,8 Miliar
Kawanan perampok hanya butuh waktu dua menit untuk melumpuhkan tiga korbannya dengan gas air mata, lalu membawa kabur uang Rp 1,8 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Saat dua kasus perampokan ATM belum terungkap, kini kembali terjadi perampokan ATM di Kantor BCA Mumbul, Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Rabu (25/4/2018) pukul 22.30 Wita.
Kawanan perampok hanya butuh waktu dua menit untuk melumpuhkan tiga korbannya dengan gas air mata, lalu membawa kabur lima bag brankas berisi uang Rp 1,8 miliar.
"Aksi perampokan berjalan singkat. Hanya perlu waktu dua menit bagi para pelaku untuk merampok uang sebesar Rp 1,8 miliar," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem, saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (26/4/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali di lapangan, kejadian berawal saat petugas jasa pembawa uang dari PT Andalan Artha Lestari (pihak ketiga) hendak mengisi uang di mesin ATM BCA Mumbul.
Malam itu, tiga orang petugas dari PT Andalan Artha Lestari mengendarai Daihatsu Gran Max DK 9863 FW.
Mereka adalah Komang Antoni (25) staf karyawan atau petugas operator. I Gede Mardika (50) selaku sopir, dan Michael Banfu Koro (24) sebagai sekuriti.
Baca: Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat
Sebelum hendak mengisi uang mesin ATM BCA Mumbul, mereka mengisi uang di empat lokasi mesin ATM milik bank berbeda.
"Mulai di STIBA Hayam Wuruk, Renon, Koperasi Mitra Karya, ATM Mandiri lalu baru ke ATM BCA Mumbul," jelas sumber kepolisian kepada Tribun Bali.
Setibanya di parkiran BCA Mumbul, petugas operator yang akan mengisi uang mesin ATM keluar dari mobil didampingi sekuriti.
Sementara sopir menunggu di dalam mobil.
Saat mengambil brankas uang di bagian belakang mobil, mereka diserang kawanan perampok menggunakan gas air mata.
Kedua korban kesakitan matanya dan tidak dapat melihat jelas apa yang terjadi saat itu.
Lalu kaca depan mobil yang diduduki sang driver Gede Mardika dipecahkan pelaku lain menggunakan hammer atau palu dan merusak teralis di balik kaca tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.