Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Polisikan Kepala Desa di Aceh Barat terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sekitar 25 warga Desa Jawi, Kecamatan Woyla Aceh Barat mengadukan kepala desa ke polisi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Polisikan Kepala Desa di Aceh Barat terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Serambi Indonesia
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra (kanan) didampingi warga menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi dana desa di Gampong Jawi Kecamatan Woyla, Aceh Barat yang diterima Kasat Reskrim AKP Marzuki di Mapolres setempat, Kamis (26/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sekitar 25 warga Desa Jawi, Kecamatan Woyla Aceh Barat kemarin mengadukan keuchik (kepala desa) dan aparat desa ke polisi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa.

Warga datang ke Polres Aceh Barat didampingi Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra.

Selain melaporkan dugaan penyimpangan, warga juga menyerahkan sejumlah berkas di antaranya laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Barat.

Kedatangan warga disambut Kapolres AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SH diwakili Kasat Reskrim AKP Marzuki SH di ruang Tipikor.

Idrus dan Syafari, dua perwakilan warga kepada wartawan mengungkapkan persoalan yang diadukan warga sebelumnya sudah dimusyawarahkan di desa.

Baca: Lansia di Jepang Ditipu Seseorang yang Mengaku Anak Sulungnya Sebesar 112 Juta Yen

Tetapi tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaian terhadap dana yang menjadi temuan Inspektorat dari tahun 2015 hingga 2017.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta polisi mengusut kasus ini. Apalagi ini merupakan dana desa," kata Syafari.

Dikatakannya masyarakat juga menyerahkan surat kepada bupati agar menonaktifkan sementara keuchik dan pejabat di desa itu sampai ada penyelesaian atas persoalan tersebut.

Warga juga meminta dana desa yang diduga diselewengkan dikembalikan ke kas desa.

Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra meminta Polres Aceh Barat dapat menindaklanjuti laporan warga.

Menurut Edy, hasil dari temuan Inspektorat dana yang diduga menyimpang mencapai Rp 439 juta yang merupakan dana dalam tiga tahun terakhir.

Baca: Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat

"Kami berharap polisi segera memproses apa yang dilaporkan warga tersebut. Apalagi hasil Inspektorat jelas menunjukkan sejumlah dana yang menyimpang harus dikembalikan. Laporan kami peroleh belum dikembalikan ke kas daerah," ujar Edy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas