Tersangka Penipuan Uang Rp 650 Juta Menangis Saat Dibesuk Rekan Kantornya
Penipuan yang dilakukan Ella menggunakan modus peminjaman uang atas nama instansi tempat ia bekerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tersangka kasus penipuan uang senilai Rp 650 juta, Ella Doko, menangis terisak ketika dibesuk belasan rekan kantor di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota, Senin siang (30/4/2018).
Ella yang terdaftar sebagai staf di Kantor Gubernur NTT itu tidak dapat menahan tangis ketika belasan rekan yang menggunakan seragam dinas itu menemuinya dari balik terali di ruang tahanan.
Dipeluk oleh seorang tahanan lain, Ella tidak dapat berkata-kata. Ia hanya mampu menangis sesenggukan dari balik jeruji besi di ruang besuk.
Suasana haru menyelimuti ruang itu sementara rekan- rekannya yang masih menggunakan seragam dinas memenuhi ruangan.
Beberapa perempuan tampak mengerumuninya sambil mengelus bahu dan menggenggam tangannya.
"Ma Ella kuat, Ma Ella pasti kuat. Ingat anak anak ma," demikian kata-kata penguatan berulang-ulang terdengar dari beberapa perempuan.
Seorang rekan Ella yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, ia datang untuk menjenguk.
Ia dan rekan-rekannya ingin menguatkan Ella yang tersandung kasus penipuan.
Ella Doko ditahan atas dugaan penipuan senilai Rp 650 juta terhadap korban seorang polisi wanita di lingkungan Polda NTT.
Penipuan yang dilakukan Ella menggunakan modus peminjaman uang atas nama instansi tempat ia bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.