Cerita Anggota Polsek Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 55 Kg dan Ekstasi 46.718 Butir
Dua jenis barang haram itu ditaksir memiliki nilai Rp 69 Miliar. Nilai ini ditaksir berdasarkan harga jual barang haram itu di Indonesia.
Editor: Hendra Gunawan
Tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Riau
Pengungkapan sabu sabu 55 kilogram dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi oleh kepolisian Polda Riau dilakukan oleh Polsek Bengkalis Kota. Ini merupakan pengungkapan skala terbesar setinngkat Polsek di Indonesia.
Kapolda Riau mengapresiasi kepada jajaran Polsek dan Polres Bengkalis atas pengungkapan itu.
"Saya apresiasi kapolres dan Kapolsek. Ini fantantis, karena yang lalu bersama BNN kita hanya 45 kilogram," sebut Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang saat rilis di Mapolda Riau, Rabu (2/5/2018).
Polda Riau menerapkan reward dan punishment atas kinerja jajarannya.
Prestasi personel bisa diganjar berbagai macam penghargaan, mulai dari piagam, hingga rekomendari pendidikan kepolisian.
"Tentunya prestasi di jajaran Polda kita kembangkan reward dan punishment. Personel berprestasi kita berikan penghargaan ke mereka, bisa juga promosi bisa juga rekomendasi pendidikan, untuk memacu semangat personel," paparnya.
Pengungkapan narkotika skala besar di tingkat Polsek, sebelumnya juga dilakukan oleh Polsek Dumai dengan barang bukti sabu sabu seberat 18 Kilogram.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 55 Kg & Ekstasi 46 Ribu Butir, Modusnya Tak Disangka,