Tiduran di Kuburan Usai Kabur Dari Tahanan, Kaki Bayu Ditembak Polisi
Meskipun masih berusia muda, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Bayu sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali.
Editor: Hendra Gunawan
Aksinya itu dilakukan di tiga daerah, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
"Di Kota Tegal sendiri, dia sudah melakukan kejahatan di 11 lokasi," terang kasatreskrim.
Dengan demikian, kata David, kedua tersangka kasus curanmor yang kabur itu dari tahanan Polres Tegal Kota telah berhasil kembali di tangkap dan saat ini ditahan di ruangan khusus.
Kedua tahanan itu kabur dengan merusak teralis jendela sel tahanan. Usai kabur, keduanya berpencar, Muhammad Nur ke arah timur dan Bayu ke arah selatan Kota Tegal.
Seorang tetangga rumah Bayu, Handoko (30), mengatakan setelah diketahui kabur, banyak polisi yang sering bertandang ke rumah untuk mencari Bayu selama beberapa hari.
"Mengetahui Bayu sudah ditangkap lagi, pihak keluarga merasa sudah bombong (tenang). Mereka mengharapkan Bayu mendapatkan pembelajaran dari tindakannya selama ini," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tahanan Kabur dari Mapolres Tegal Ditangkap Lagi Tiduran di Makam, Barang yang Dibawa Mencurigakan