Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polres Sukabumi yang Ditangkap Gelapkan Barang Bukti Sabu Jadi 9 Orang

Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah jadi sembilan orang setelah sebelumnya diamankan delapan orang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota Polres Sukabumi yang Ditangkap Gelapkan Barang Bukti Sabu Jadi 9 Orang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah jadi sembilan orang setelah sebelumnya diamankan delapan orang pada akhir pekan lalu.

"Anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan ini diantaranya tujuh anggota dari Satnarkoba dan dua dari dari polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (8/5).

Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.

Adapun tujuh anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.

"Semuanya ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jabar akhir pekan lalu. Saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar oleh Bid Propam dan Direktorat Narkoba," kata Agung.

Ia menegaskan semua anggota yang ditangkap d‎an saat ini ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya diproses di peradilan umum.

Berita Rekomendasi

"Sudah jadi tersangka dan ini pidana murni sehingga dipastikan di proses di peradilan umum," kata Agung. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas