Mahasiswa Minta Oknum Polisi Penembak Poro Duka Diproses Hukum
Para mahasiswa menilai tindakan kekerasan yang mematikan itu melanggar hak asasi manusia.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aktivis gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Cabang Weetabula Sumba Barat Daya (SBD) bersama Ikatan Mahasiwa Lamboya, Sumba Barat, mendesak Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.ik memproses oknum polisi yang diduga melakukan penembakan hingga menewaskan Poro Duka di Desa Patiala Bawah, Jecamatan Lamboya, tanggal 25 April 2018.
Hal itu disampaikan Aktivis GMNI Cabang Weetabula dan Ikatan Mahasiswa Lamboya, Zosimus Luli Hada bersama puluhan aktivis GMNI lainnya melakukan aksi demonstrasi ke Markas Polres Sumba Barat, Selasa (8/5/2018) siang.
Para aktivis prihatin atas meletusnya peristiwa yang merenggut nyawa Poro Duka, warga setempat.
Karena itu para aktivis meminta kepolisian harus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana harapan masyarakat daerah ini.
Para mahasiswa menilai tindakan kekerasan yang mematikan itu melanggar hak asasi manusia.
Karenanya siapapun yang terlibat baik anggota kepolisian dan pihak yang ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.