Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu yang Disimpan di Kursi Tamu Dibanderol Rp 1,2 Juta per Gram

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seseorang berinisial FS warga Loktabat Banjarbaru dengan barang bukti 0,40 gram sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sabu yang Disimpan di Kursi Tamu Dibanderol Rp 1,2 Juta per Gram
net/google
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Nia Kurniawan)

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Anggota sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang melakukan penggeledahan menemukan sabu yang  disembunyikan pelaku di ruang tamu, persisnya di kursi tamu.

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri, Selasa (8/5/2018) mengatakan, hari Minggu 6 Mei 2018 sat narkoba Polres Banjarbaru telah berhasil mengungkap serangkaian peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial atau di rumahnya yang beralamat di Jalan A Yani Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

"Baraang mana dalam penguasaan yang ditemukan 2 paket sabu seberat kurang lebih 7,65 gram," katanya.

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seseorang berinisial FS warga Loktabat Banjarbaru bersama barang bukti bahwa paket sabu seberat kurang lebih 0,40 gram.

Baca: Anggota Polres Sukabumi yang Ditangkap Gelapkan Barang Bukti Sabu Jadi 9 Orang

Setelah menangkap FS dilakukan pengembangan lagi dengan mengintrogasi tersangka FS yang akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang berinisial AR warga Banjarmasin, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa pipet yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ petugas berusaha mengembangkan asal barang dimaksud inilah akhirnya berhasil diamankan pengedar yang lebih besar AT.

Dari tersangka AT polisi mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat kurang lebih 7,65 gram.

Pelaku AT ini juga residivis Lapas Teluk dalam dalam perkara yang sama dan tidak ada pekerjaan.

Pelaku AT residivis pernah tertangkap oleh Polres Banjarmasin tahun 2011 selama 5 tahun hukuman. Iptu Zaenuri mengatakan pelaku jual sabu Rp 1,3 juta pergram dengan upah Rp 200 ribu.

"Saya belum lama kok, baru dua bulan saja," kata AT.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas