Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji di Malang Ditangkap Polisi Diduga Telah Melakukan Tindakan Tak Senonoh Tiga Muridnya

Keduanya adalah pelaku sodomi terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku kelas 2, 3, dan 4 SD di Kota Malang. Para korban adalah murid ngaji

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru Ngaji di Malang Ditangkap Polisi Diduga Telah Melakukan Tindakan Tak Senonoh Tiga Muridnya
surya/hayu yudha prabowo
Dua tersangka kasus sodomi ditunjukan pada wartawan di Mapolres Malang Kota, Rabu (9/5/2018). Tersangka yang merupakan seorang guru ngaji dan seorang petugas kebersihan ditahan setelah melakukan sodomi pada tiga siswa SD di Kota Malang. 

“M sudah melakukan sejak Januari, berturut-turut hingga April. Sedangkan AAS, melakukan sejak Desember 2017,” imbuh Asfuri.

M adalah lulusan S2 yang kemudian menempuh studi S3. Namun, M yang belum menikah itu juga belum memiliki pekerjaan.

Kemudian M direkrut oleh sebuah pesantren dan mengajar di pesantren itu sejak Januari 2018.

Ditambahkan Kanit PPA Polres Malang Kota Iptu Tri Nawang Sari, kemungkinan ada korban lainnya masih ditelusuri.

Polisi sejauh ini hanya menerima laporan dari tiga orang.

Nawang juga mengatakan para korban akan mendapatkan pendampingan untuk mengurangi trauma yang dialami.

Kondisi para korban sejauh ini baik-baik saja. Para korban juga beraktivitas seperti biasa.

Berita Rekomendasi

“Ada dua psikolog yang akan mendampingi,” ujar Nawang.

Dalam aksinya, M dan AAS memiliki modus sendiri-sendiri.

M biasanya mengajak muridnya tidur di masjid. Alasannya untuk menghafal Alquran.

Ketika para murid sudah tidur semua, ia membangunkan beberapa anak.

Kemudian anak yang dibangunkan itu disodomi oleh M.

Sedangkan AAS, mendekati para korban dengan cara mengakrabkan diri.

AAS sering meminjamkan ponselnya kepada para korban.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas