Ganja Disimpan di Semak, Transaksi di Tepi Danau Sentani
Penangkapan Mh berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di tepi Danau Sentani
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satnarkoba Polres Karimun kembali mengungkap dua kasus dengan dua orang tersangka pria.
Tersangka berinisial I merupakan kurir sabu dan Mh kedapatan memiliki ratusan gram daun ganja kering.
Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana, Senin (14/5/2018) menjelaskan I ditangkap pada Rabu (9/5) di sebuah rumah kawasan Bukit Cincin RT 003 RW 003 Kelurahan Sei Raya. Dari tangannya polisi menemukan sabu sekitar 1,71 gram.
"Dari tersangka didapatkan satu paket sabu dengan berat kotor 0,95 gram dan lima paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram," kata Rayendra.
Sementara Mh diamankan dua hari setelahnya atau pada Jumat (11/5/2018) di jalan Poros, Kecamatan Tebing.
Darinya polisi mengamankan sebanyak 133,97 gram narkotika jenis daun ganja kering.
Rayendra menjelaskan, penangkapan Mh berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di tepi Danau Sentani.
Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
"Tersangka sempat ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap. Ketika diinterogasi Ia mengakui akan bertansaksi narkoba," jelasnya.
Barang bukti tidak ditemukan dari tubuh Mh. Namun Ia menyembunyikan dua paket besar daun ganja kering tersebut di semak-semak, di sekitar lokasi penangkapan.
"Barang bukti dibungkus menggunakan kertas bungkus nasi," tambah Rayendra.
Dari pengakuan Mh, Ia memperoleh barang haram itu dengan cara campak sebagaimana arahan dari seseorang berinisial Ma.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia dengan hukuman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah di Polres untuk diproses lebih lanjut," ujar Rayendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.