Umur Baru 17, Tapi Remaja Ini Telah Mencuri Puluhan Motor, Penjara Pun Tak Membuatnya Kapok
Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi Curanmor di wilayah Sekupang dan pernah dipenjara namun tidak jerah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Satu dari dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), HS (17), yang berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang ternyata residivis.
Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi Curanmor di wilayah Sekupang dan pernah dipenjara namun tidak jerah.
Pelaku ditangkap polisi setelah mencuri motor yang diparkir dari depan rumah warga bernama Rochaidah di Perumahan Taman Sari, Sabtu (12/5/2018) pekan lalu.
Kemudian, berdasarkan laporan korban, polisi membekuk dua pemuda berinisial MI (20) dan HS (17).
"HS (17) sudah pernah berurusan sama Kepolisan Sekupang (residivis). Saat ini kita kembali mengamankannya dalam kasus yang sama,"kata Kapolsek Sekupang,Kompol Oji Fahroji, Sabtu (19/5/2018).
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan HS di rumahnya yang berada di Komplek Perbengkelan Sei Harapan, Sekupang.
Setelah itu, didapat informasi tentang temannya yang juga melakukan aksi yang sama dengan inisial MI.
MI ditangkap tanpa perlawanan di SPBU Taman Kota.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BP 2069 QE warna Hitam beserta kunci kontak.(Alfandi Simamora)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Usia Baru 17 Tahun tapi HS Sudah Berkali-kali Curi Motor di Sekupang. Pernah Dibui tapi tak Jerah,