90 Tabung Elpiji 3 Kg Gagal Diselundupkan ke Kabupaten Luwu
Dinas Perdagangan Kota Palopo berhasil menggagalkan penyelundupan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Dinas Perdagangan Kota Palopo berhasil menggagalkan penyelundupan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (20/5/2018) malam.
Kepada TribunPalopo.com, Senin (21/5/2018) pagi, Kepala Dinas Perdagangan, Sulkifli, mengatakan ada sekitar 90 tabung elpiji 3 kg bersubsidi yang berhasil diamankan.
"Kami amankan penyelundupan 90 tabung elpiji 3 kg bersubsidi. Namanya Pangkalan Dewi. Rencananya akan diedarkan di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu," tuturnya.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar
Saat ditangkap, pihak pangkalan Dewi tengah siap-siap berangkat. 90 tabung elpiji 3 kg sudah berada di mobil pikap.
Dinas Perdangan Kota Palopo akan memberi sanksi berupa administrasi dan paling berat sanksi pencabutan izin usaha.
"Kami akan rapatkan terkait apa sanksinya. Sanksi terberat pencabutan izin. Sementara malam ini (tadi malam) kami beri pembinaan dan menyita 90 tabung tersebut sebagai barang bukti," tuturnya.