Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joki Ujian Masuk PTN di Jogja Ketahuan Palsukan Kartu Ujian dan KTP, Begini Nasibnya

Pria yang berperan sebagai joki ujian ini ketahuan karena memalsukan kartu TPA dan KTP oleh pengawas tes.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Joki Ujian Masuk PTN di Jogja Ketahuan Palsukan Kartu Ujian dan KTP, Begini Nasibnya
TRIBUNJOGJA.COM /Pradito Rida
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Tito Satria (Kiri) didampingi Panit I Reskrim Bulaksumur, Ipda Supriyadi saat menunjukkan barang bukti berupa kartu ujian dan KTP palsu yang digunakan tersangka saat menjadi joki ujian TPA masuk Pascasarjana. Tampak pula barang bukti berupa printer yang digunakan tersangka untuk mencetak KTP dan kartu ujian palsu, Senin(21/5/2018). 

Diungkapkannya pula, bahwa keduanya beraksi apabila mendapat pesanan dari sang perantara yang kini masih dicari oleh pihaknya.

"Kalau ngakunya sudah sekitar lima kali dia itu menjoki tes sama yang ketangkap Jumat kemarin. Lima kali itu dilakukan di tahun 2018 dan modusnya sama yaitu malsukan KTP dan kartu tes," ujarnya.

"Antara si joki tes dengan yang orang yang minta minta dijokikan tidak saling kenal. Jadi murni dari perantara semua dan yang jelas tidak ada keterlibatan dari pihak PTN," imbuhnya.

Ditambahkannya, dari pengakuan Frienki ternyata ia telah lulus program pendidikan S1 dan saat ini sedang proses menempuh program pascasarjana.

Sedangkan untuk Yohanis saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Kendati demikian keduanya saat ini harus meringkuk di tahanan Makopolsek Bulaksumur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Untuk penipuan ancaman hukumannya 4 tahun penjara, dan untuk pemalsuan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas