Pelaku Corat-coret di Bengkalis Ternyata Seorang ASN, Tetapi Ia Tidak Waras
Pelaku tersebut berinisial WZ (54) yang sebelumnya tinggal di Jalan Sri Pulau kelurahan Rimba Sekampung
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pencoretan sejumlah tembok di taman Andam Dewi dan dan beberapa tempat lainnya dengan kata kata tidak pantas, Senin (21/5/2018) pagi.
Hal ini diungkap Hengki Irawan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundang Undangan Satpol PP Bengkalis.
"Kita sudah amankan pelakunya, ternyata dia yang melakukan pencoretan tembok taman Andam Dewi ini seorang Aparat Sipil Negari (ASN) dilingkungan Pemerintah Bengkalis," ungkap Hengki.
Namun kondisi pelaku dalam keadaan mengalami gangguan jiwa.
Pelaku tersebut berinisial WZ (54) yang sebelumnya tinggal di Jalan Sri Pulau kelurahan Rimba Sekampung.
"Namun saat kita amankan tadi pelaku sudah pindah tinggal di jalan Griliya Desa Kelapapati," ungkap Hengki.
Karena kondisi pelaku mengalami gangguan jiwa pihak Satpol PP Bengkalis tidak melakukan tindakan hukum.
Hanya mengusulkan agar dilakukan rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
"Kita sudah siapkan surat menyuratnya, setelah semua beres akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan langkah langkah selanjutnya,” terangnya.
Petugas Satpol PP Bengkalis sempat berupaya meminta keterangan terhadap WZ terkait tindakannya melakukan pencoretan tembok taman Adam Dewi dengan kata tidak pantas tersebut.
Namun WZ tidak dapat menjelaskan apa yang dia perbuat.
"Yang keluar dari mulutnya hanya kata kata Kalsum Aida saja sepeti nama yang ditulisnya ditembok Andam Dewi," ungkap Hengki.
Pihak Satpol PP Bengkalis sempat dibuat bingung dengan jawaban tersebut.