Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Penjara Karena Cabuli Siswi, Guru Ini Terlihat Tersenyum

Oknum guru yang terjerat kasus hukum harus mendekam di penjara karena mencabuli anak didiknya sendiri terus bertambah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masuk Penjara Karena Cabuli Siswi, Guru Ini Terlihat Tersenyum
Surya/Hanif Mansuri
Oknum guru cabul saat diapit dua polisi Polres Lamongan ketika mau dibawa ke Kantor Kejari Lamongan, Selasa (22/5/2018). 

Pertimbangannya, adanya kekhawatiran tersangka atau terdakwa akan melarikan diri. Merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Selain itu keputusan menahan tersangka karena ancaman pidana terhadap pasal yang didakwakan diatas 5 tahun.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara sehingga perkara ini dapat dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA, Aiptu Sunaryo menyambut baik berita acara pemeriksaan (BAP) yang dihasilkan upaya penyidik yang memakan waktu panjang terkait kasus ini bisa diterima Kejari tanpa ada kekurangan.

"Makanya kita limpahkan hari ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka dilaporkan orang tua siswanya telah memperkosa anaknya yang menempuh pendidikan di lembaga tempat tersangka mengajar.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap korban pada Minggu (19/11/ 2017) sekitar pukil 13.00 WIB di ruang kelas lantai II sekolahan.

Berita Rekomendasi

Sejak peristiwa itu, tersangka malah merasa tak salah dan selama itu ia tetap mengajar.

Tindakan bejat guru ini terbongkar berkat pesan yang dikirim dari Short Message Service (SMS). Yakni, komunikasi melalui SMS antara korban dengan pelaku.

Akhirnya pada Kamis (28/12/2017) pukul 12.00 WIB, salah satu keluarga korban mendapat kabar dari adik iparnya M. FS bahwa anak korban ternyata telah diperkosa oleh gurunya, bernama Arif Budiman.

Mendengar kabar tersebut, orang tua korban terkejut dan seolah tak percaya anaknya yang masih duduk di kelas VI telah dinodai gurunya sendiri.

Melalui SMS itulah yang menjadi petunjuk yang tercantum adanya komunikasi antara anak pelapor dan tersangka yang diantaranya ada percakapan bahwa korban telah di perkosa oleh Arif Budiman.

Tanpa pikir panjang, kejadian memalukan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan. (Surya/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dijebloskan ke Penjara Karena Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Lamongan ini Malah Tersenyum,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas