Merapi Waspada, Petugas TRC BPBD DIY dan Relawan Siaga di Jalan Kikis Srunen
Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi, Senin (21/05/2018) malam.
Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Peningkatan status berlaku mulai Senin pukul 23.00 WIB.
Kenaikan status Waspada ini telah dilaporkan Kepala BPPTKG kepada Kepala BNPB, Gubernur, Bupati, dan BPBD untuk melakukan upaya antisipasi.
Baca: Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus
Sementara itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif, telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi.
Akibat kenaikan status Gunung Merapi, kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Sementara radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.
Pada pukul 03.45 WIB petugas TRC BPBD DIY dan relawan telah standby di Jalan Kikis Srunen untuk memantau lalu lintas warga.
Baca: Dosen Muda itu Batal Menikah Juni, Padahal Baju Pernikahan Sudah Diberikan kepada Calon Istrinya
Beberapa dukungan logistik dilaporkan telah didorong ke Balai Desa Umbulharjo dari Gudang BPBD DIY pada pukul 03.41 WIB.
Sebelumnya pada pukul 03.37 WIB Komandan SAR DIY relawan dan personel TRC memantau langsung kondisi warga di Balai Desa Umbulharjo.
BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (Tribun Jogja/Hanin Fitria)