Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Bongkar Kasus Penipuan Modus Undian Berhadiah Operator Telekomunikasi

Pelaku penipuan siber, AS melakukan penipuan dengan cara posting undian berhadiah di website yang dibuatnya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Riau Bongkar Kasus Penipuan Modus Undian Berhadiah Operator Telekomunikasi
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Subdit II Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus penipuan di dunia maya menggunakan modus undian berhadiah operator telekomunikasi. TRIBUN PEKANBARU/ILHAM YAFIZ 

Di dalam website tersebut dicantumkan pengumuman undian berhadiah dengan jumlah hadiah antara lain, Rp 100 juta, Rp 75 juta, sepeda motor dan smartphone.

Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video

"Tersangka AS membuat website, www.ptmkios.com, Gebyarkios.com, dan Pestapulsa.com, ada tiga website. Dia mencantumkan beberapa nama pejabat yang tidak falid. Surat ijin depsos tidak falid untuk menarik korban," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dalam konferensi pers, Selasa (29/5/2018).

Jumlah korbannya mencapai ratusan orang di Indonesia.

Modusnya website yang dibuat oleh pelaku merupakan sarana untuk meyakinkan calon korban setelah ia menelpon secara acak seluruh calon korbannya.

Melalui sambungan telepon, korban digiring untuk menelepon nomor tertentu yang disebut-sebut sebagai nomor telepon bank.

Di sinilah nantinya korban diminta untuk mentransfer uang pajak atas hadiah yang diperoleh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas