Gerebek Warung Remang-remang, Polisi Temukan 7 Pria dan 6 Wanita Sedang Asyik Pesta Miras
Penggerebekan yang dilakukan terhadap warung remang-remang milik Edi Yanto alias Edi Cobra juga diamankan tiga jeriken tuak.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warung remang-remang di wilayah Desa Ibul Besar 1 Pal 12 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir, digerebek petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel lantaran masih beroperasi saat bulan suci ramadan.
Saat dilakukan penggerebekan, ternyata anggota menemukan warung remang-remang yang buka dengan menyalakan musik house yang didalamnya ada tujuh orang pengunjung laki-laki dan enam orang wanita pendamping tamu sedang pesta miras.
"Diduga tempat ini selain untuk tempat minun-minuman juga dijadikan tempat prostitusi. Karena, saat digerebek di dalam warung remang-remang ini terdapat kamar-kamar untuk melakukan tindakan prostitusi," ujar Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Jumat (1/6/2018).
Penggerebekan yang dilakukan terhadap warung remang-remang milik Edi Yanto alias Edi Cobra juga diamankan tiga jeriken tuak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan narkoba di dalam warung remang-remang ini.
Karena tidak mematuhi aturan untuk tutup selama bulan suci ramadan, pemilik langsung di bawa ke Polsek Pemulutan untuk diamankan sementara.
Termasuk tujuh orang pengunjung dan enam wanita pendamping tamu.
"Pemilik cafe kami panggil ke polsek untuk ditegur dan buat pernyataan agar tidak buka selama bulan ramadan. Polsek juga telah diperintahkan untuk memantau cafe tersebut, bila kembali buka akan kami tindak," ujarnya.