6.142 Jemaah Abu Tours Kaltim Gagal Umroh, Mereka Bagi Takjil dengan Harapan Bisa ke Tanah Suci
Sebanyak 6.412 calon jemaah umruh Abu Tour Kaltim, di antaranya dari Balikpapan, Samarinda, Tana Grogot terancam gagal berangkat ke Tanah Suci
Editor: Sugiyarto
PULUHAN agen dan mitra biro perjalanan umroh dan wisata, Abu Tour berbagai Takjil di depan kantor Abu Tour, Jl MT Haryono, Balikpapan, Jumat (1/6). Aksi spontan agen dan mitra Abu Tour ini berlangsung dua kali. Sebelumnya 300 kotak takjil dibagikan, dan Jumat kemarin seitar 200 takjil ludes setengah jam.
TRIBUNNEWS.COM - PARA agen dan mitra biro perjalanan umroh Abu Tour berharap, di bulan suci Ramadan ini, segala urusan hukum yang mendera biro perjalanan umroh yang dipimpin Hamzah Mamba bisa selesai.
Sebanyak 6.412 calon jemaah umruh Abu Tour Kaltim, di antaranya dari Balikpapan, Samarinda, Tana Grogot terancam gagal berangkat ke Tanah Suci berharap dapat solusi terbaik.
Sambil berbagai santapan berbuka puasa, mereka membentangkan berbagai spanduk kecaman dan harapan baik ke Abu Tour dan pemerintah.
Salah satu spanduk yang ditempelkan di pagar kantor Abu Tour yang terkunci rapat bertuliskan 'Mohon doa untuk semua jemaah Abu Tours yang belum berangkat umroh, semoga bisa segera diberangkatkan' tulis spanduk dengan emoji tangan tersingkap meminta maaf.
Walaupun tak mendapat respon dari pengelola Abu Tour Balikpapan, karena kantornya ditutup, mereka tetap semangat berjuang dan kampanyekan persoalan yang mereka dera.
"Misi kita lebih fokus di Abu Tour, karena kita korban Abu Tour. Ada beberapa spanduk yang kami pasang. Macam-macam aspirasi dan bentuk kekecewaan, dan bukan jadi rahasia umum, ada aliansi nasional."
"Akhirnya tentukan kalimatnya sengaja di sana (kantor Abu Tours ) mewakili jemaah lain yang berharap kita tetap bisa berangkat dengan berbagai cara," kata Netty Muspita, Ketua Aliansi Agen dan Mitra Abu Tour se-Kaltim kepada Tribun, Jumat (1/6) petang.
Netty berharap calon jemaah yang tertunda dan terancam gagal berangkat sabar memahami dan sabar menanti proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meyakinkan, Aliansi Agen dan Mitra Abu Tours terus memperjuangkan nasib bersama, baik lewat rapat dengar pendapat di DPR RI, persidangan di Makassar dan cara lain.
Sebagai info, Hamzah Mamba, pendiri sekaligus CEO Abu Tours telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus penipuan ibadah umroh Jumat (23/3) lalu.
Hamzah Mamba disangka merugikan puluhan ribu jemaah dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 triliun.
Proses hukum Abu Tours berlanjut di sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) di Pengadilan Niaga Makassar, akhir Mei lalu.
"Kami rutin ikut sidang itu, pergi sendiri ke Makassar dengan dana pribadi," ujar Netty. (dro)