Gara-gara Kaki Tak Mau Bergerak, Belang Andik Ketahuan Oleh Polisi
Pria bernama Andik Sunarto (31), asal Jalan Jojoran 5 Timur Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria bernama Andik Sunarto (31), asal Jalan Jojoran 5 Timur Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Joko Soesanto mengatakan satu poket narkoba jenis sabu itu disita dari Andik.
"Kami menangkap pelaku (Andik) pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB," terang Joko, Minggu (3/6/2018).
Penangkapan itu berlangsung di depan Rumah Sakit Bhakti Husada, Jalan Dr Moestopo, Surabaya.
Mulanya peronel TAB Polsek Gubeng kesulitan ketika menggeledah barang bawaan Andik.
Bahkan, Andik hampir lolos dari tuduhan membawa sabu.
Sayangnya, sikap dan mimik wajah Andik yang enggan beranjak membuat TAB Polsek Gubeng semakin curiga.
"Dia (Andik) tak bergerak sama sekali, kaki kirinya terus menginjak sandal, seolah ada sesuatu yang ditutupi," sambungnya.
Ketika personel TAB Polsek Gubeng bertanya apakah sandal Andik terdapat sesuatu, Andik menjawab tak tahu.
Hingga akhirnya Andik diminta untuk membuka sobekan kecil pada telapak sandal yang dikenakannya kala itu.
Ternyata benar, polisi menemukan sobekan kecil disandal Andik itu, terdapat sebuah lipatan plastik kecil berisi sabu di dalamnya.
Kuli bangunan itu hanya hanya bisa pasrah saat aksinya menyembunyikan sabu diketahui polisi.
Andik pun digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk diproses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hampir Lolos dari Pemeriksaan Polisi, Kuli Pemilik Sabu di Gubeng Terciduk Karena Tak Bisa Pergi,