Polisi Curigai Pick Up Bermuatan Pisang Terparkir di Tepi Jalan, Aksi Pencurian Terungkap
Saat dilakukan penyisiran, polisi menemukan dua orang mencurigakan. Keduanya terlihat kebingungan dan seolah mencari sesuatu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Petugas patroli Polsek Campurdarat melihat sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max berhenti di tepi jalan, Minggu (2/6/2018) 02.00 WIB.
Mobil itu dalam keadaan mesin masih menyala. Begitu pula lampu depan. Muatannya, yakni buah pisang. Namun, di mobil itu tidak ada seorang pun.
Cukup lama petugas patroli mengawasi keberadaan mobil ini. Polisi kemudian membawa mobil itu ke Mapolsek Campurdarat.
“Kami curiga, kok ada mobil malam-malam diparkir dalam keadaan menyala dan penuh pisang. Akhirnya kami kembali menyisir ke lokasi,” terang Kapolsek Campurdarat, AKP I Nengah Suteja.
Saat dilakukan penyisiran, polisi menemukan dua orang yang mencurigakan. Keduanya terlihat kebingungan dan seolah mencari sesuatu.
Baca: Kapolsek Kertapati Ditabrak hingga Terpental oleh Pengendara Motor
Polisi membawa mereka ke Mapolsek Campurdarat. Setelah dimintai keterangan, identitas keduanya terungkap.
Masing-masing diketahui bernama Muhammad Adib Erdiansah, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan dan Dwi Wahyu Andra Krisna, warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Rejotangan.
Setelah diinterogasi, Adib dan Dwi mengakui aksi pencurian pisang di kebun milik warga.
“Ternyata mereka baru saja beraksi, mencuri pisang-pisang siap panen milik warga. Lokasinya di dekat Pantai Gemah, masuk wilayah Kecamatan Besuki,” ungkap Suteja.
Karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Besuki, dua pelaku dan barang bukti dilimpahkan.
Selain modil Daihatsu Grand Max, ada 13 tandan pisang yang disita.
Masing-masing tujuh pisang tanduk, tiga tandan pisang raja, satu tandan pisang kepok, satu tandan pisang madu dan satu tandan pisang susu.(*)
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pantas Saja Polisi Tulungagung Turun Tangan Lihat Pikap Berisi Pisang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.