Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya
Tribunjatim.com/Aqwamit Toriq
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Surabaya, Senin (4/6/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ 

Sebelumnya, jelang beberapa hari menuju coblosan Pilgub Jatim 2018, pada 27 Juni 2018, dugaan pelanggaran pada kampanye dari pejabat publik dilaporkan ke Panwaslu Kota Surabaya.

Pejabat publik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan tersebut karena Armuji diduga telah melakukan sosialisasi untuk satu pasangan calon, di rumah dinasnya.

Ali Azhar, seorang guru asal Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya telah melaporkan Armuji, karena dugaan pelanggaran kampanye karena menggunakan rumah dinas, untuk kepentingan sosialisasi satu paslon," ujar Ali Azhar, Jumat (1/6/2018).

Dalam laporan yang dilayangkan kepada Panwaslu, Armuji diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk sosialisasi Pilgub Jawa Timur di rumah dinasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas