Bela Mak Cicih yang Digugat Anaknya, Dedi Mulyadi Siap Bawa ke Meja Hijau
Namun, tidak berselang lama, Cicih kembali dilaporkan secara pidana ke kepolisian, karena dianggap telah memalsukan sertifikat tanah miliknya.
Editor: Hendra Gunawan
"Ini harapan saya, tanpa bermaksud mengintervensi proses penyelidikan yang sedanh dilakukan. Ini kan harapan, masa sih anak ingin memenjarakan ibunya," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicih sampai selesai. Hal ingin dia lakukan tanpa sedikitpun mengintervensi proses hukumnya, agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jika memang keempat anak Cicih, Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51), Ayi Rusbandi (48) dan Ai Komariah (45) meneruskan kasus ini hanya karena uang.
Dedi, sejak kasus awal yang menimpa Mak Cicih menyatakan siap menggalang dana bersama teman-temannya.
“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu. Kalau harga tanahnya tidak rasional, ok kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terkait Kasus Mak Cicih, Dedi Mulyadi: Kalau Harga Tanah Tak Rasional, Kita Hadapi di Pengadilan,