Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Tidak ada pernyataan terlontar dari penyidik mengenai isi koper atau barang bukti yang diperoleh dari rumah dinas tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga, Penyidik KPK Bawa Dua Koper
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah dinas Bupati Purbalingga.

Dari rumah dinas Bupati Tasdi, yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga, tim KPK menenteng dua koper.

Selesai di rumah dinas, tim tidak mengangkut barang itu ke dalam mobil. Mereka berjalan kaki sembari menenteng koper menuju ruang kerja bupati, sekitar 100 meter dari rumah dinas.

Tidak ada pernyataan terlontar dari penyidik mengenai isi koper atau barang bukti yang diperoleh dari rumah dinas tersebut.

Ruang kerja bupati sebelumnya sempat disegel bersama mobil dinas, yang sempat ditumpangi Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto, tersangka lain dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, rumah dinas yang menjadi objek penggeledahan, Rabu kemarin, tidak ikut disegel pascapenangkapan.

Sebelumnya, Tasdi dan Hadi Iswanto tertangkap oleh penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin malam (4/6). OTT berlangsung di dua tempat, yakni Purbalingga dan Jakarta.

Berita Rekomendasi

Di Purbalingga, KPK menangkap Tasdi, ajudan, dan Hadi Iswanto, serta pihak swasta. Adapun di Jakarta, KPK menangkap dua orang dari pihak swasta. OTT KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan sejumlah proyek di Purbalingga.

Sehari kemudian, Selasa (5/6), KPK menetapkan Tasdi dan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Islamic Center Purbalingga. KPK juga telah menahan Tasdi selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Selain kedua pejabat itu, KPK juga menetapkan tiga orang dari kalangan swasta sebagai tersangka, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Rabu kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah dinas bupati, di belakang Pendapa Dipokusumo. Penggeledahan juga dilakukan di ruang kepala UPL. Selama penggeledahan berlangsung, dua tempat itu dijaga ketat polisi.

Sejumlah pejabat nampak keluar masuk dari dalam rumah dinas bupati. Salah satunya Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Purbalingga Suwardi.

Saat ditanya wartawan, Suwardi tidak banyak berkomentar. Dia nampak tergopoh-gopoh berjalan menggunakan alat bantu atau krek. "Saya cuma disuruh bawa kabel," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul KPK Angkut Empat Koper BuktiSetelah Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas