Wali Kota Risma Curhat ke Menkeu Soal THR PNS
Pemerintah Kota Surabaya sampai saat ini belum memiliki keputusan nilai THR PNS yang akan dikordinasikan ke DPRD.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya sampai saat ini belum memiliki keputusan nilai THR PNS yang akan dikordinasikan ke DPRD.
Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya menyebutkan keputusan pemberian THR dan tunjangan kepada PNS tahun ini oleh pemerintah pusat, dinilai terlalu mendadak.
Sementara APBD, sumber dana THR dan Tunjangan yang disarankan Kemendagri, sudah terploting untuk kebutuhan pembangunan Kota Surabaya.
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
"Ada uangnya tapi uangnya sudah terploting," kata Tri Rismaharini, Jumat (8/6/2018).
Mengeluarkan uang dari APBD lanjut Risma tidak bisa asal, terlebih harus mengambil dari anggaran lain.
Terkait hal ini Risma mengaku sudah curhat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal jatah keuangan Surabaya.
"Ya kan tidak bisa. Tadi saya sudah sampaikan ke bu Menteri Keuangan jatahnya cuma segitu. Kalau itu mau tambah harus seizin DPRD, Kalaupun ada saya harus kowok-kowok (ngorek-ngorek) dana yang lain," cerita Risma.
Siang ini pukul 13.00 WIB, Wali Kota Risma merencanakan konferensi pers terkait THR PNS dan hadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah.
Sementara SURYA.co.id mencoba mencari komentar PNS Pemerintah kota Surabaya.
Mereka tak mau banyak komentar soal keputusan, apa THR dan tunjangan akan dikeluarkan atau tidak.
"Wah jangan saya, nggak berani jawab," kata salah satu PNS Pemkot Surabaya, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jalan Jimerto, Surabaya. (Pipit Maulidiya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Soal Pembagian THR PNS Pemkot Surabaya, Risma Pilih Curhat ke Menteri Keuangan