Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Batam-Malaysia Terungkap, 12 Orang Ditangkap
Tim Gabungan Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh - Batam.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Tim Gabungan Satgas NIC Bareskrim Polri, Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh, membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh - Batam.
Selain menciduk 12 tersangka sebagai kurir yakni 9 di antaranya warga asal Aceh Timur dan 3 asal Tanjung Pinang, Batam, Polisi menyita 99 kg sabu dan pil Happy Five (H5).
Hal itu disampaikan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langsa, Sabtu (9/6/2018) sore.
Baca: Sang Sopir Sebut Yudi Latif Bersama 4 Anaknya Tinggalkan Rumah Menuju Sukabumi Sejak Jumat Pagi
Dalam konferensi pers itu pihak kepolisian juga menghadirkan 9 tersangka asal Aceh Timur, beserta barang bukti (BB) sabu 99 kg dan 20 ribu butir pil narkotika sejenis ekstasi tersebut.
Hadir mendampingi Jenderal Bintang 1 dari Mabes Polri itu, Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, Kapolres Langsa, AKBP Saty Yudha Prakasa SIK, Kepala BNN Langsa, AKBP Navry Yulenny, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis, dan dari pihak Bea Cukai Kuala Langsa.