Nginep di Rumah Janda, Oknum PNS di Tulungagung Ngaku Nikah Siri Saat Digrebek, Ternyata Seperti Ini
PJ (47), seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Tunggangri digrebek warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Minggu (10/6/2018) dini hari.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - PJ (47), seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Tunggangri digrebek warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Minggu (10/6/2018) dini hari.
Penyebabnya PJ menginap di rumah FT (30), seorang janda satu anak di desa setempat.
Sebenarnya warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir ini sudah sering berada di rumah FT.
Warga sekitar juga kerap mengingatkan PJ. Namun PJ mengabaikan peringatan warga.
“Setiap kali diingatkan, dia bilang sudah menikah siri. Mungkin warga sudah terlanjur kesal, kemudian menggrebeknya,” ungkap Kepala Desa Betak, Catur Subagyo.
Aturan di Desa Betak maupun di Tulungagung secara umum, laki-laki yang bertamu ke rumah perempuan maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Namun PJ kerap berada di rumah FT hingga larut malam.
Sikap PJ menjadi omongan warga secara luas.
“Padahal dia itu bertatus PNS, dan masih punya istri sah. Bahkan dari istrinya dia sudah punya dua anak,” tambah Catur.
Warga yang tahu PJ menginap di rumah FT kemudian mendatangi beramai-ramai.
Namun warga bersikap sopan dan membawa keduanya ke Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Dari hasil pembahasan itu diputuskan, masalah ini diselesaikan antara keluarga PJ dan keluarga FT.
“Jadi keluarga yang laki-laki dan keluarga perempuan didatangkan untuk menyaksikan proses penyelesaiannya,” tambah Catur.
Dari pihak keluarga PJ didatangkan istrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.