Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Soal Kasus Mayat Dalam Box Di Musala: Pelaku Datang Saat Warga Sedang Tadarus

Tak disangka, saat dibuka pagi harinya, warga terkejut mengetahui isi di dalam box adalah mayat seorang wanita.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sederet Fakta Soal Kasus Mayat Dalam Box Di Musala: Pelaku Datang Saat Warga Sedang Tadarus
Banjarmasin Post
Penemuan mayat di dalam kontainer box berwarna putih membuat pihak penyidik bekerja keras 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Warga Kalimantan Selatan, Minggu (10/6/2018) geger dengan ditemukannya satu buah kotak besar (box) berisi mayat seorang wanita di sebuah musala, Langgar Musyarafah, Desa Pemakuan Laut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Box tersebut dititipkan seorang pria asing saat warga menggelar tadarus Alquran jelang larut malam.

Tak disangka, saat dibuka pagi harinya, warga terkejut mengetahui isi di dalam box adalah mayat seorang wanita.

Baca: Polisi Tak Berseragam Jaga 12 JPO Di Tol Cikampek Antisipasi Terulangnya Pelemparan Batu

Tak perlu waktu lama, dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Polda Kalsel dan Polres Banjar berhasil menangkap pelaku.

Pelaku belakangan diketahui bernama Riyad yang ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Sultan Adam Banjarmasin.

Sedangkan korban, diketahui bernama Linda Wati.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum Bpost Online terkait kasus pembunuhan ini :

Berita Rekomendasi

1. 'Dititipkan' Saat Warga Tadarus

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Riyad, datang menggunakan sepeda motor ke Langgar Musyarafah Desa Pemakuan Laut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar saat warga menggelar tadarus Alquran.

Baca: PP Muhamadiyah Apresiasi Jokowi, JK, dan Menlu Atas Keberhasilan Indonesia Jadi Anggota DK PBB

Ia kemudian menitipkan box yang belakkangan diketahui berisi mayat seorang wanita.

2. Beralasan ponsel tertinggal

Kepada warga di langgar, pelaku menitipkan sebuah box berukuran besar dengan alasan ingin mengambil ponselnya yang tertinggal.

Tak curiga, warga memberikan izin kepada pelaku menyimpan box tersebut.

3. Box sempat dipindahkan warga ke dalam musala

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas