Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samanhudi dan Syahri Sendirian di Sel

Dua kepala daerah dari Jawa Timur ditahan KPK karena kasus dugaan suap beberapa hari jelang hari raya Idul Fitri 2018

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Samanhudi dan Syahri Sendirian di Sel
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepala daerah dari Jawa Timur ditahan KPK karena kasus dugaan suap beberapa hari jelang hari raya Idul Fitri 2018. Bupati (nonaktif) Tulungagung Syahri Mulyo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, sejak Minggu (10/6) dini hari.

Sementara, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Sabtu (9/6) dini hari atau sehari sebelumnya.

Keduanya ditempatkan sendiri di sel khusus tahanan kasus tipikor di rutan dua polres tersebut.

Dan sejauh ini, keduanya belum bisa dibesuk kendati anggota keluarga kangen berat ingin bertemu dan ingin mengetahui keadaannya.

"Belum. Belum ada yang menjenguk sejak ditahan," kata petugas jaga Rutan Polres Metro Jaktim saat ditemui Tribun pada Senin (11/6).

Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus

Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab

Ia mengatakan, tidak ada perlakuan khusus terhadap para tahanan titipan dari KPK. Semua tahanan diperlakukan sama, begitu juga soal makanan dan kegiatan.

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Jaktim, Kompol Suyoto. "Setahu saya, belum ada yang besuk beberapa hari belakangan ini," ujar Suyoto.

Berita Rekomendasi

Suyoto menjelaskan, tahanan titipan dari KPK ditempatkan di sel terpisah dari tahanan pidana lainnya sebagaimana SOP yang ada.

"Apa ada satu lagi? Saya lupa. Yang pasti, sesuai dengan prosedur, dia itu tidak bersama dengan tahanan lain, karena ini dari KPK. Jad, khusus untuk tahanan titipan KPK saja. Maksimal itu satu sel lima orang. Selnya sekitar 4x4 meter persegi, di dalamnya sudah ada WC," terangnya.

Pihak rutan pun tidak memberikan perlakuan khusus meski orang yang ditahan itu adalah kepala daerah. "Makan juga sama saja dengan yang lain," kata dia.

Saat mendatangi Rutan Polres Metro Jakpus, petugas rutan yang enggan disebut namanya menyampaikan, belum ada keluarga Wali Kota Samanhudi Anwar yang datang membesuk. Kunjungan tahanan lebih banyak dilakukan oleh keluarga tahanan pidana umum.

Pantauan Tribun, tidak terlihat ada keluarga Samanhudi dari datang membesuk ke rutan tersebut. Padahal, pihak KPK menjelaskan, kunjungan tahanan tetap berjalan seperti biasa.

"Ada pengacara saja kemarin yang datang waktu masih awal. Terus tidak ada lagi," ucap petugas di Polres Jakarta Pusat.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang di Tulungagung dan Blitar pada Rabu (6/6).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas