Samanhudi dan Syahri Sendirian di Sel
Dua kepala daerah dari Jawa Timur ditahan KPK karena kasus dugaan suap beberapa hari jelang hari raya Idul Fitri 2018
Editor: Hendra Gunawan
OTT tersebut dilakukan menyusul adanya transaksi suap dari kontraktor Susilo Prabowo terkait proyek di dua daerah tersebut.
Keduanya menyerahkan diri ke kantor KPK setelah komisi anti-rasuah itu mengeluarkan ultimatum agar kedua kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera menyerah.
Keduanya langsung ditahan usai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan awal di kantor KP pada Sabtu dan Minggu dini hari lalu.
Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap Rp 2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo melalui perantara pihak swasta terkait sejumlah proyek infrastruktur jalan di Tulungagung.
Sementara, Wali Kota Samnhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar juga dari kontraktor Susilo Prabowo terkait ijon proyek pembangunan SMP 3 di Blitar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, waktu kunjungan tahanan KPK jelang Idul Fitri 2018 dilakukan seperti biasa pada Senin dan Kamis. Dan saat hari-H Hari Lebaran, kunjungan juga dapat dilakukan selama dua hari, yakni hari pertama dan hari kedua Lebaran.
"Untuk hari pertama, pukul 08.30WIB sampai 11.30WIB.Untuk hari kedua, mulai pukul 10.00WIB sampai 13.00 WIB," ujarnya.
Persyaratan untuk menjenguk juga sudah disampaikan kepada keluarga tersangka. Mereka akan terlebih dahulu mendaftar dan mendata barang bawaan di Rutan KPK sebelum menjenguk anggota keluarganya yang ditahan di beberapa rutan di Jakarta.
Keluarga Kangen Samanhudi
Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, Bambang Arjuno menjelaskan, keluarga sempat syok ketika mengetahui Samanhudi menjadi tersangka KPK dan ditahan di Jakarta.
Mereka yang terpukul adalah anak-anak Samanhudi dan juga orangtuanya. Tetapi, rasa ingin bertemu pria berusia 60 tahun itu, tetap menggebu.
"Keluarga sempat shock, pastilah. Mereka bahkan sangat ingin bertemu Pak Wali. Soalnya, usai penahanan, belum bisa ketemu," ujarnya.
Bambang menguraikan, dirinya memberikan penjelasan terhadap keluarga, ada proses hukum yang harus dijalani saat ini. Sehingga keluarga diharap lebih sabar untuk menghadapinya.
Mereka sudah jauh lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan tersebut dibanding saat awal penetapan tersangka.
"Sekarang sudah jauh lebih tenang," ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa kuasa hukum dan keluarga, akan mengunjungi politisi PDI Perjuangan itu setelah Hari Lebaran.
"Ya ini kan lagi momen Mudik. Kalau ke Jakartanya bisa, pulangnya nanti malah enggak bisa. Jadi, kami menunggu setelah lebaran saja. Semuanya nanti kita bawa," jelasnya. (Tribun Network/ryo/coz)